BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa
Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia.Oleh karena
itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting.Mengingat pentingnya bahasa
Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
a)
Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia ?
b)
Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ?
c)
Apa saja fungsi
lain dari bahasa Indonesia ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2.
Untuk mengetahui dan memahami kedudukan serta fungsi bahasa
Indonesia
3.
Mengetahui fungsi lain dari bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. SejarahBahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasaMelayu” telah dilakukan pada masa sekitar
683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari
Palembang dan Bangka. Prasasti-prasat iini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa
Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928.
Di sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu),
namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu
yang dituturkan di Riau.
BahasaMelayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1.
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan
lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa
yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu
Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia,
derajat, ataupun pangkat.
3.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama,
suku Melayu berasal dari
Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua
franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4.
Penggunaan bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia,
Brunei, dan Singapura.
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia
II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan).
Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia
Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya
prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka
684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi,
berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu
Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di
Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang
menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa
Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan
antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena
tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah
Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa
Melayu menyerap kosa kata
dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan
bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam
berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa
Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa
mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaan nya pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara
sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari penduduk
Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih
suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa
Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan
yang sangat penting yang tercantum didalam :
1)
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi,”Kami putra dan putri di
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2)
Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945 (Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia”
Dengan begitu, kedudukan bahasa
Indonesia dibagi menjadi :
1) Bahasa
Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal
25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
a) Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan, bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan
nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. Atas dasar pegangan ini,
bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita kembangkan pemakaiannya.
b) Lambang
Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa
Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia
dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak
sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia
tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari
unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c) Alat
pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa
yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa
yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan kesetiaan
kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d) Alat
penghubung antarbudaya dan antardaerah
Dengan
bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain
sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang
sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2) Bahasa
Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a) Bahasa
remi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam
segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun
tulisan.
b) Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal
mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi Dalam penyebarluasan
ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran
ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa
Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis
melalui lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
C. Fungsi lain dari Bahasa Indonesia
Fungsi
lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum
dan fungsi bahasa secara khusus.
Ø Fungsi bahasa secara umum yaitu :
1)
Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran,
maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara
terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2)
Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan
media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu
lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)
Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4)
Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah
laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri
sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi
ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Ø Fungsi Bahasa secara khusus
1)
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang
tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang
berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)
Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.
Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang
tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa
mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)
Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan
dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi
kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau
hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu
hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri
melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4)
Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan
yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakan- nya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah
bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa
Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan.
Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pasca kemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945
bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD
1945 pasal 36.
Kedudukan bahasa Indonesia
1.
Kedudukan dan fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Adapun fungsinya adalah :
a.
Lambang kebanggaan Nasional
b.
Lambang identitas Nasional
c.
Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d.
Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
2.
Kedudukan dan fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Adapun fungsinya adalah :
a.
Bahasa resmi kenegaraan
b.
Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
c. Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi lain dari Bahasa Indonesia ,
dibagi menjadi dua, yaitu :
1.
Fungsi bahasa secara umum
a.
Sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan
b.
Sebagai alat komunikasi
c.
Sebagai alat berinteraksi dan
beradaptasi sosial
d.
Sebagai alat control sosial
2.
Fungsi bahasa secara khusus
a.
Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari
b.
Mewujudkan seni (sastra)
c.
Mempelajari bahasa kuno
d.
Mengeksploitasi IPTEK
B.
Saran
Sebagai
penyusun kami
merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya
mohon kritik dan saran dari pembaca.
Daftar Pustaka
]
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa
Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan Adhigama.
Alek dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
No comments:
Post a Comment