BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hadits adalah perkataan, perbuatan dan
keputusan nabi yang diriwayatkan oleh para sahabat. Para ahli hadits membagi
hadits menjadi banyak bagian dengan istilah yang berbeda-beda. Namun, semua itu
tujuannya pada pokoknya kembali kepada tiga objek pembahasan, yaitu dari segi
matan, sanad, serta matan dan sanad-sanad secara bersama-sama. Dan kebanyakan
mereka mengklasifikasikan hadits secara keseluruhan menjadi tiga kategori yaitu
shahih, hasan, dan dhaif.
Dalam makalah ini, kami akan membahas lebih
dalam dari salah satu kategori hadits di atas yaitu hadits dhaif. Jadi untuk
lebih jelasnya tentang hadits dhaif secara keseluruhan akan dibahas dalam bab
selanjutnya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian Hadits Dhaif ?
2. Apa saja kriteria
Hadits Dhaif ?
3. Jelaskan macam
macam Hadits Dhaif !
4. Sebutkan contoh
contoh Hadits Dhaif ?
5. Bagaimanakah
syarat beramal dengan Hadits Dhaif ?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian hadits dhaif
2.
Mengetahui criteria hadits dhaif
3.
Menjelaskan macam macam hadits dhaif
4.
Menyebutkan contoh contoh hadits haif
5.
Mengetahui syarat beramal dengan hadits dhaif
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Hadits Dhaif
Pengertian hadits dhaif Secara
bahasa, hadits dhaif berarti hadits yang lemah. Para ulama memiliki dugaan
kecil bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah SAW. Dugaan kuat mereka
hadits tersebut tidak berasal dari Rasulullah SAW. Adapun para ulama memberikan
batasan bagi hadits dhaif sebagai berikut : “ Hadits dhaif ialah hadits yang
tidak memuat / menghimpun sifat-sifat hadits shahih, dan tidak pula menghimpun
sifat-sifat hadits hasan”.
2.
Kriteria Hadits Dhaif
Kriteria
hadits dhaif yaitu hadits yang kehilangan salah satu syaratnya sebagai hadits
shahih dan hasan. Dengan demikian, hadits dhaif itu bukan tidak memenuhi syarat-syarat
hadits shahih, juga tidak memenuhi persyaratan hadits-hadits hasan. Para hadits
dhaif terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan
hadits tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.
Kehati-hatian
dari para ahli hadits dalam menerima hadits sehingga mereka menjadikan tidak
adanya petunjuk keaslian hadits itu sebagai alasan yang cukup untuk menolak
hadits dan menghukuminya sebagai hadits dhaif. Padahal tidak adanya petunjuk
atas keaslian hadits itu bukan suatu bukti yang pasti atas adanya kesalahan
atau kedustaan dalam periwayatan hadits, seperti kedhaifan hadits yang
disebabkan rendahnya daya hafal rawinya atau kesalahan yang dilakukan dalam
meriwayatkan suatu hadits. Padahal sebetulnya ia jujur dan dapat dipercaya. Hal
ini tidak memastikan bahwa rawi itu salah pula dalam meriwayatkan hadits yang
dimaksud, bahkan mungkin sekali ia benar. Akan tetapi, karena ada kekhawatiran
yang cukup kuat terhadap kemungkinan terjadinya kesalahan dalam periwayatan
hadits yang dimaksud, maka mereka menetapkan untuk menolaknya.
Demikian
pula kedhaifan suatu hadits karena tidak bersambungnya sanad. Hadits yang
demikian dihukumi dhaif karena identitas rawi yang tidak tercantum itu tidak
diketahui sehingga boleh jadi ia adalah rawi yang dhaif. Seandainya ia rawi
yang dhaif, maka boleh jadi ia melakukan kesalahan dalam meriwayatkannya. Oleh
karena itu, para muhadditsin menjadikan kemungkinan yang timbul dari suatu
kemungkinan itu sebagai suatu pertimbangan dan menganggapnya sebagai penghalang
dapat diterimanya suatu hadits. Hal ini merupakan puncak kehati-hatian yang
kritis dan ilmiah.
3.
Macam Macam Hadits Dhaif
Secara
garis besar yang menyebabkan suatu hadits digolongkan menjadi hadits dhaif
dikarenakan dua hal, yaitu gugurnya rawi dalam sanadnya dan ada cacat pada rawi
atau matan. Hadits dhaif
karena gugurnya rawi adalah tidak adanya satu, dua atau beberapa rawi, yang
seharusnya ada dalam sanad, baik para pemulaan sanad, pertengahan ataupun
akhirnya.
1. Hadits mursal
Hadits
mursal, menurut bahasa berarti hadits yang terlepas, para ulama memberikan
batasan hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya di akhir sanad, yang
dimaksud dengan rawi diakhir sanad adalah rawi pada tingkatan sahabat. Jadi,
hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat nabi,
sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah.
Contoh hadits
mursal :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م : بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُنَا
فِقِيْنَ شُهُوْدُ الْعِشَاءِ وَالْصُبْحِ لَاَ يْسْتَطِيْعُوْنَ.
Artinya:”Rasulullah
bersabda: “Antara kita dengan kaum munafik, ada batasan yaitu menghadiri
jama’ah isya dan subuh mereka tidak sanggup menghadirinya.” (HR. Malik).
Hadits
tersebut diriwayatkan Imam Malik dari Abdurrahman dai Haudalah, dari Said bin
Mutsayyab. Siapa sahabat nabi yang meriwayatkan hadits itu kepada Said bin
Mutsayyab, tidaklah disebutkan dalam sanad diatas.
Kebanyakan
ulama memandang hadits mursal sebagai hadits dhaif dan tidak diterima sebagai
hujjah, tetapi sebagian kecil ulama, termasuk Abu Hanifah, Malik bin Anas, dan
Ahmad bin Hambal dapat menerima hadits mursal menjadi hujjah bin rawinya adil.
2. Hadits munqati
Menurut
bahasa, hadits munqati berarti hadits yang terputus. Para ulama memberi balasan
munqati’ adalah hadits yang gugur satu atau dua rawi tanpa beriringan menjelang
akhir sanadnya. Bila rawi diakhir sanadnya adalah sahabat nabi, maka rawi
menjelang akhir sanad adalah tabi’in, jadi hadits munqati’ bukanlah rawi
ditingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabi’in.
Contoh hadits
munqati:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م اذَا دَخَلَ الْمَسْجِدِ قَالَ:
بسْمِ اللهِ والسْلاَمُ عَلى رَسُوْلِ الله اللَهُمَ اغْفِرْ لِى ذُ نُو بِى
وَافْتَحْ لِى اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ (رواه ابن ماجه)
Artinya:
“Rasulullah SAW. Bila masuk ke dalam mesjid, membaca : Dengan nama Allah, dan
sejahtera atas Rasulullah: Ya Allah, Ampunilah segala dosaku dan bukakanlah
bagiku segala pintu rahmatmu.” (HR. Ibnu Majah).
3.
Hadits mudal
Menurut
bahasa, hadits mudal berarti hadits yang sulit dipahami. Para ulama member
batasan hadits mudal adalah yang gugur dua orang rawinya atau lebih secara
beriringan dalam sanadnya. Contohnya: Hadits mudal adalah hadits Imam Malik,
hak hamba dalam kitab al-Muwata’. Dalam kitab tersebut, Imam Malik
berkata:”Telah sampai kepadaku, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW.
Bersabda:
لِلْمُلُوْكِ طَعَا مُهُ وَكِسْوَ
تُهُ بِا لْمَعْرُوْفِ. (رواه ما لك)
Artinya: “Budak
itu harus diberi makanan dan pakaian secara baik.” (HR. Malik).
Imam
Malik, dalam kitabnya itu, tidak menyebut dua orang rawi yang beriringan antara
dia dengan Abu Hurairah. Dua orang rawi yang gugur itu diketahui melalui
riwayat Imam Malik diluar kitab al-Muwata’. Malik meriwayatkan hadits
yang sama, yaitu ”Dari Muhammad bin Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah,
dari Rasulullah”. Dua rawi yang secara beriringan adalah Muhammad bin Ajlan dan
ayahnya.
4. Hadits muallaq
Hadits
muallaq menurut bahasa, berarti hadits yang tergantung. Dari segi istilah,
hadits muallaq adalah hadits yang gugur satu rawi atau lebih diawal sanad. Juga
termasuk hadits muallaq, bila semua rawinya digugurkan (tidak disebutkan).
Contoh hadits
muallaq:
Bukhari
berkata, kata Malik, dari Zuhri, dari abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa
Rasulullah bersabda:
لاَ تَفَا ضَلُوْا بَيْنَ لَا نَبِيَاءِ (رواة الجا رى)
Artinya: “Janganlah
kamu lebihkan sebagian Nabi dan sebagian yang lain”. (HR. Bukhari)
4.
Contoh contoh Hadits Dhaif
5.
Syarat Beramal Dengan Hadits Dhaif
Beberapa
syarat untuk beramal dengan hadits dhaif, dianaranya :
1.
Khusus Untuk Fadhailul Amal atau Targhib dan Tarhib
Jadi hadits tersebut tidak boleh untuk aqidah atau ahkam (spt hukum
halal, haram ,wajib, sunat , makruh) atau tafsir Qur'an. Jadi , seorang yang
akan membawakan hadist-hadist dho'if , terlebih dahulu harus mengetahui mana
hadist dha'if yang masuk bagian fadhailul a'mal dan mana hadist dha'if yang masuk
bagian aqidah atau ahkam.
Tentu saja persyaratan pertama ini cukup berat dan
tidak sembarang orang dapat mengetahui perbedaan hadist-hadist dha'if diatas
kecuali mereka yang benar benar ahli
2.
Hadist tersebut tidak sangat dhoif apalagi Maudhu’
Yakni, yang boleh dibawakan hanyalah hadist-hadist
yang ringan (kelemahannya). Persyaratan kedua ini lebih berat dan sulit
dibandingkan dengan syarat yang pertama. Karena, untuk mengetahui suatu hadist
itu derajatnya shahih, hasan , dha’if ringan , sangat dhaif , dst.
Bukanlah pekerjaan yang mudah sebagaimana telah
dimaklumi oleh mereka yang faham betul dengan ilmu yang mulia ini. Pekerjaan
tsb merupakan yang sangat berat sekali yang hanya dapat dikerjakan oleh para ahli
hadits yang benar-benar ahli. Dan persyaratan kedua ini pun dilanggar besar-besaran
.
Berapa banyak hadist yang batil dan mungkar , sangat
dha'if , maudhu' ,dan tidakada asalnya yg mereka sebarkan dengan lisan maupun
tulisan. Anehnya orang-orang jahil ini
kalau dinasehati oleh ahli ilmu dengan cepat mereka menjawab :"Dibolehkan
untuk Fadha ilul a'mal".
3.
Hadist Tersebut Tidak Boleh Diyakini Sebagai Sabda Nabi
Sebab bisa terkena ancaman beliau : yakni berdusta
atas nama beliau. Persyaratan ketiga ini sama sekali tidak dapat dipenuhi, yang
membawakan dan mendengarkan betul-betul meyakini sebagai sabda Nabi shalallahu
alaihi wa sallam
4.
Mempunyai Dasar yang Umum Dari Hadist yang Shahih
Persyaratan yang ke-4 ini selain susah dan lagi-lagi
mereka tidak dapat memenuhinya, juga apabila telah ada hadist yang shahih untuk
apalagi segala macam hadist-hadist yang dha'if.
5. Tidak Boleh Dimasyhurkan
Menurut Imam ibnu Hajar rahimahulllah , apabila
hadist-hadist dha'if itu dipopulerkan, niscaya akan terkena ancaman berdusta
atas nama nabi Shalallahu alaihi wa sallam.
6.
Wajib Memberikan Penjelasan Bahwa Hadist
Tersebut Dha'if
Apabila tidak, niscaya mereka terkena kepada kepada
ancaman menyembunyikan ilmu dan masuk ke dalam ancaman Nabi Shalallahu alaihi
wa sallam :" Ancaman berdusta atas nama Nabi Shalallahu alaihi wa
sallam".
No comments:
Post a Comment